
Pada hari Senin, 15 Juni 2020 dilaksanakan kegiatan PKM (Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Kelurahan Renon, bertempat di Pasar Renon. Para Petugas meliputi Pecalang, Linmas, Satpol PP, Babinkamtibnas, Babinsa dan Dishub melakukan edukasi terkait dengan protokol kesehatan dalam pengendalian dan pencegahan Covid -19.
- 15 Juni 2020
- Oleh: Kelurahan Renon Kecamatan Denpasar Selatan
- Dibaca: 133 Pengunjung
Berita Terkait Lainnya>
PPKM pada Hari Ketiga di Wilayah Keluarahan Renon
20 Januari 2021
3Himbauan Batas Waktu Jam Operasional bagi Pelaku Usaha di Wilayah Keluarahan Renon
19 Januari 2021
6Apel Dalam Rangka Pelaksanaan PPKM di Wilayah Kelurahan Renon
19 Januari 2021
4Penertiban Protokol Kesehatan Dalam Rangka PPKM di Kelurahan Renon
10 Januari 2021
5Patroli PPKM di Wilayah Kelurahan Renon
17 Januari 2021